INILAH SEJARAH DAN TUJUAN MEMPERINGATI HARI PENEGAKAN KEDAULATAN NEGARA

        


Pada 24 Februari 2022, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hal ini termaktub dalam Keppres No. 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Lantas bagaimana sejarah hari 1 Maret ini hingga ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara?

Dikutip dari Naskah Akademik Serangan Umum 1 Maret 1949 Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serangan umum 1 Maret 1949 menjadi titik awal peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Pada tanggal tersebut Sri Sultan Hamengku Buwono IX menggagas sebuah serangan yang diperintahkan oleh Panglima Besar Jendral Soedirman serta disetujui oleh Presiden Soekarno dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen rakyat Indonesia bahu-membahu merebut kembali Ibu Kota negara yang sempat dikuasi oleh bangsa penjajah. Hingga akhirnya keberhasilan ini meyakinkan dunia untuk mendukung perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

Serangan ini dilakukan ketika akan diselenggarakan sidang PBB sehingga memberikan penguatan kepada para pejuang diplomasi Indonesia di ranah Internasional. Serangan umum ini kemudian menjadi dasar politik untuk menghentikan upaya sepihak Belanda, yang ditandai dengan pelanggaran Perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Renville.

Tujuan Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Dalam Keppres No. 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara disebutkan bahwa tujuan ditetapkannya Hari Penegakan Kedaulatan Negara adalah menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.

"Perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara," Tegas Presiden dalam Keppres 2/2022.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

JOKOWI UCAPKAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN TNI ANGKATAN UDARA KE-77

GANJAR PRANOWO CEK PERSIAPAN MISA PASKAH DI GEREJA SANTO ANTONIUS

Mantap! Forum G20 Jadi Sarana Indonesia Mempercepat Transformasi Digital